Proposal Pencairan DBO MUI
Gunakan DBO MUI Sesuai Peruntukannya
Download Proposal Dibawah ini
PROPOSAL
PENCAIRAN Gunakan DBO MUI Sesuai Peruntukannya
Download Proposal Dibawah ini
DANA
BANTUAN OPRASIONAL ( DBO )
“ MUI DESA
BUNIJAYA KECAMATAN GUNUNGHALU”
Sekretariat
:
Jalan Bunijaya Desa BunijayaKec.
Gununghalu Kab. Bandung Barat
2015
Nomor : 06/ Pan.Pel/I/2015
Lampiran ; 1 (satu) Berkas Proposal Kepada,
Perihal : Pencairan Dana Yth: Bapak
BUPATI BANDUNG BARAT
Melalui
: Dinas KESRA KBB
Di
NGAMPRAH
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Teriring harapan dan do’a semoga
Bapak ada dalam lindungan Allah Swt. Amin
Sehubungan dengan Dana Bantuan Oprasional ( DBO ) MUI Desa Bunijaya
Kecamatan Gununghaluyang beralamat di Desa
BunijayaKec. Gununghalu
Kab. Bandung Barat.
Kami Pengurus MUI Desa BunijayaKecamatan Gununghalu berupaya terus untuk mengembangkan Syiar
Islam dalam bentuk kegiatan dan oprasional pisik, mental, spiritual dan
menyediakan sarana juga prasarana ibadah yang mudah-mudahan dapat bermanfaat
bagi Nusa, Bangsa dan Agama dan diharapkan dapat mendidik generasi yang
betul-betul berguna juga menjadi
generasi yang beriman dan taqwa kepada Allah Swt. Kami berupaya mencari para
Donatur dan dermawan yang akan membantu dan menyumbang sebaian hartanya demi
pembangunan Masjid ini. Adapun biaya yang kami butuhkan sekitar,Rp.5.000.000,- (Lima
juta rupiah )
Demikian kiranya Permohonanpencairan Dana Bantuan
Oprasional kami ini yang bisa kami
sampaikan semoga Bapak berkenan untuk mengbulkannya. Dan tidak lupa atas segala
kebaikan yang telah Bapak berikan, semoga Allah dapat membalasnya yang lebih baik dan bermanfaat di
dunia dan akherat. Amin
Akhirul kalam, bilahi taupik wal hidayah wassalamu’alaikum Wr.Wb
Ketua
|
Bunijaya 01 Januari 2015
Sekretaris
|
JENAL MUTAQIN
|
MUHAMMAD DASEP MA’RUF, S.Pd.I.
|
Kades
Bunijaya
|
H.JAMIL IHSAN FARUK
|
PROPOSAL
PENCAIRAN
DANA
BANTUAN OPRASIONAL ( DBO )
“MUI DESA BUNIJAYAKEC. GUNUNGHALU”
Alamat : Jl. Bunijaya Desa BunijayaKec.
Gununghalu Kab. Bandung Barat
I.
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Keberadaan MUI Desa BunijayaKecamatan
Gununghalu yang berdomisili di Lingkungan Desa BunijayaJl. Bunijaya
Desa BunijayaKec. Gununghalu Kab. Bandung Barat sangat di butuhkan. Hal ini
didasarkan pada beberapa alasan dan pertimbangan, diantaranya sebagai berikut :
·
Rasulullah SAW mengingatkan, bahwa sebaik-baiknya
shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali
shalat fardu. Shalat fardu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah.
Sementara itu jarak dengan masjid lain yang telah ada dari Kecamatan
Gununghalu, relatif berjauhan. Oleh karena itu, bagi warga Desa BunijayaKecamatan Gununghalu yang mayoritas warganya beragama
Islam, Masjid sebagai rumah ibadah, dan Organisasi MUI sebagai penggerak umat
islam untuk dapat membangun pribadi yang berakhlakul karimah, jadi udah barang
tentu sangat diperlukan.
·
Pengaruh budaya sekuler, berdampak pada kehidupan
bermasyarakat yang cenderung menjadi semakin individualis. Karenanya perlu
tersedia wadah yang dapat menjamin keberlanjutan silaturahmi khususnya sesama
warga muslim. Melalui keberadaan MUI, diharapkan silaturahmi dan suasana
kekeluargaan masyarakat khususnya warga Muslim Kecamatan Gununghalu dapat
ditingkatkan dan terus terpelihara.
·
MUI juga dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan
dan aktivitas masyarakat dalam berbagai bidang seperti pendidikan, social dan
perekonomian. Diharapkan dengan keberadaan MUI ini , aktivitas dan kegiatan
masyarakat, khusunya warga Desa Bunijaya Kecamatan Gununghalu dapat
terbina dengan lebih baik.
·
Pengembangan Islamiah yang di di syiarkan oleh Organisasi
terutama oleh Para pengurus MUI Desa termasuk salah satu amal yang akan mengalirkan pahala terus menerus
bagi orang-orang yang mengembangkannya. Semoga perjuangan inidapat bermanfaat
bagi masyarakat yang berada di lingkungan
Kecamatan Gununghalu pada khusunya dan
semoga menjadi ladang amal bagi
masyarakat dan semua pihak, untuk mencari keridhoan Allah SWT.
Berangkat dari kebutuhan
tersebut, masyarakat Muslim di lingkungan Desa BunijayaKecamatan Gununghalu,
sepakat untuk merealisasikannya yakni membangun mental dan spiritual
1.2. Dasar
Pemikiran
Berjuang yang ikhlas termasuk
perintah agama. Rosulullah SAW menganjurkan ummatnya untuk membangun tempat
ibadah atau masjid misalnya ( sarana dan prasarana ibadah ) dimana mereka
berada. Rosulullah bersabda dalam hadistnya “Barang siapa membangun Masjid di dunia, maka Allah akan membangunkan
sebuah istana di surga” (HR. Muslim).
Dari hadist ini dapat dipahami bahwa membangun masjid itu
bukan sekedar memelihara dan melestarikan warisan, melainkan juga merupakan
perintah baik dari Allah maupun dari Rosulnya. Dalam Al-Qur’an diisyaratkan
betapa pentingnya sebuah Masjid sebagai ajang berfastabiqul-khairat
(berlomba-lomba dalam kebaikan). Firman Allah :
“Hanyalah orang-orang yang memakmurkan
masjid-masjid Alllah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
Akhirat, serta tetap mendirikan Shalat, mengeluarkan Zakat dan tidak takut
kepada siapapun kecuali kepada Allah. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan
untuk menjadi orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubat :18).
Allah juga
berfirman :
“Maka apakah
orang-orang yang mendirikan bangunannya ditepi jurang yang runtuh, lalu
bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia kedalam neraka jahannam? Dan
Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang Dzalim” (At-Taubat
: 109).
Rasulullah SAW mengingatkan kita
bahwa sebaik-baiknya shalat ialah yang dikerjakan dirumah kecuali shalat fardu.
Shalat fardu lebih utama dikerjakan di Masjid secara berjemaah. Hal ini
menunjukkan bahwa pentingnya Masjid sebagai sarana ibadah. Orang-orang yang
terikat hatinya dengan Masjid termasuk golongan yang akan mendapatkan
perlindungan Allah dihari kiamat. Demikian dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam
salah satu sabdanya.
Bagi umat yang berbuat baik di
jalan Alloh dan menjauhi larangannya salah satu amal jariah yang akan
mengalirkan pahala terus menerus bagi orang-orang yang mengerjakannya . Karena
hal ini termasuk salah satu dari tiga amal yang dinyatakan oleh
Rasululloh. SAW:
“Apabila anak Adam (manusia) meninggal dunia, maka putuslah segala amal
perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu: sadaqah jariah, ilmu yang bermanfa’at
dan anak yang shaleh yang mendoakan orang tuanya.” (HR. Muslim).
Bagi mereka yang membangun semangat
ukhuwah Islamiah termasuk dalam kategori
firman Allah:
“Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada
tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat-gandakan (ganjaran) bagi
siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui“
(Al-Baqarah:261).
Demikianlah beberapa landasan
pemikiran yang dapat kami jadikan sebagai acuan untuk melaksanakan Kinerja MUI
Desa Bunijaya
Maksud dan Tujuan dari Organisasi
Islam ini, seperti MUI Desa Bunijaya yang berada di Kec.Gununghalu Kabupaten.Bandung Barat adalah untuk :
a) Menjadikan Organisasi
MUI sebagai pusat kegiatan Ummat Islam khususnya bagi Warga Muslim di
lingkungan Desa BunijayaKecamatan Gununghalu.
b) Sebagai
sarana pembinaan kehidupan beragama bagi masyarakat untuk membentuk sumberdaya
manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa serta berbudi pekerti luhur,
sehingga berguna dan berbakti kepada masyarakat, agama dan bangsa.
Sebagai salah satu media untuk
memperkuat tali silaturrahmi dan Ukhuwah Islamiyah antar warga muslim khususnya
di lingkungan Desa BunijayaKecamatan Gununghalu Kab.Bandung Barat pada
khususnya dan semua kalanagn Umat Muslim pada umumnya
c) Sebagai
salah satu sarana berda’wah, mengembangkan dan memperkuat syi’ar Agama Islam.
d) Sebagai
tempat dan pusat kegiatan masyarakat baik dalam bidang keagamaan, ekonomi,
social maupun pendidikan khususnya bagi masyarakat warga Desa BunijayaKecamatan
Gununghalu Kabupaten Bandung Barat
e) Susunan
Pengurus dan SK MUI terlampir
II.
ANGGARAN BIAYA DAN SUMBER PENDANAAN
Anggaran Biaya
Anggaran biaya untuk Oprasional
Mui Desa BunijayaKec. Gununghalu adalah sebagai berikut
N o
|
Uraian
Pekerjaan
|
Vol
|
Jumlah Rp
|
|
1
|
2
|
4
|
6
|
|
1
|
Kegiatan Syahriyahan Desa 12 X
pertemuan
|
100.000
|
1.200.000
|
|
2
|
Syahriahan ke MUI Kabupaten 12 X
Pertemuan
|
50.000
|
600.000
|
|
3
|
Rapat Kerja (Mukerdes) MUI 20 Orang
|
20.000
|
400.000
|
|
4
|
Kegiatan FKUU 3 x
|
100.000
|
300.000
|
|
5
|
Transportasi Kunjungan ke Tiap DKM /Majelis Ta’lim
|
75.000
|
1.000.000
|
|
6
|
Biaya PHBI 5 X Pertemuan
|
200.000
|
1.000.000
|
|
7
|
Pemberkasan :
a.Proposal
b. Materai
c. Poto Kopi
d. Transportasi
e. ATK
|
200.000
|
200.000
|
|
8
|
Papan Nama
|
150.000
|
150.000
|
|
9
|
Transportasi
Pencairan DBO
|
150.000
|
150.000
|
|
Jumlah
|
5.000.000.
|
(
Lima juta rupiah )
Ketua
|
Bendahara
|
Sekretaris
|
JENAL MUTAQIN
|
AGUS SUGANDI
|
MUHAMMAD DASEP MA’RUF, S.Pd.I.
|
Kades
Bunijaya
|
H.JAMIL IHSAN FARUK
|
III. PENUTUP
Demikian proposalPencairan Dana
Bantuan Oprasional ( DBO ) ini kami buat sebagai bentuk informasi yang dapat
kami sampaikan. Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi dari semua
pihak demi terselesaikannya Dana Bantuan Oprasional MUI ini.
Dengan tangan terbuka dan penuh
tanggungjawab kami akan mendayagunakan segala bentuk sumbangan dari para
dermawan dan donatur. Semoga partisipasi dan sumbangan para donatur dicatat
sebagai amal jariyah di sisi Allah SWT dan Semoga Allah SWT senantiasa selalu
mencurahkan Ridho-Nya bagi kita semua. Amin…!!!
Hormat kami,
MUI Desa Bunijaya
Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung
Barat
SURAT KETERANGAN DOMISILI
No : 474.2/ /Kesra
Yang Bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Bunijaya
Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat Menerangkan Bahwa :
Nama :
MUI Desa Bunijaya
Ketua :
Jenal Mutaqin
Alamat :
Jalan Bunijaya Desa Bunijaya
Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat 40565
Adalah benar salah satu lembaga keagamaan (MUI) yang ada
di wilayah kami yang sampai dengan dikeluarkannya surat keterangan ini masih
beralamat tersebut di atas. Surat keterangan Domisili ini kami berikan dalam
rangka melengkapi persyaratan administrasi Proposal Bantuan Oprasional (DBO) ke Kabupaten Bandung Barat.
Demikian Surat Keterangan ini di buat dengan sebenarnya
dan untuk di jadikan sebagai bahan seperlunya .
Bunijaya, 01 Januari 2015
Kepala Desa Bunijaya
H. JAMIL IHSAN FARUK
|
TERIMA KASIH MOHON IZIN SAVE OR ETC
BalasHapus